Senin, 29 Agustus 2016

ETIKA KOMUNIKASI DALAM BERBAHASA

 
A.   Pengertian Etika Komunikasi
Dalam kehidupan bermasyarakat terdapat suatu sistem yang mengatur tata cara manusia bergaul. Tata cara pergaulan untuk saling menghormati biasa kita kenal dengan sebutan sopan santun. Tata cara pergaulan bertujuan untuk menjaga kepentingan komunikator dengan komunikan agar merasa senang, tentram, terlindungi tanpa ada pihak lain yang dirugikan kepentingannya dan perbuatan yang dilakukan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku serta tidak bertentangan dengan hak asasi.
Secara umum tata cara pergaulan, aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam bermasyarakat dan menentukan nilai baik dan nilai tidak baik disebut sebagai etika.
Etika berasal dari kata ethikus dan dalam bahasa Yunani disebut ethicos yang berarti kebiasaan norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran baik dan buruk tingkah laku manusia.
Jadi, etika komunikasi adalah norma, nilai, atau ukuran tingkah laku baik dalam kegiatan komunikasi di suatu masyarakat. Adapun arti etika dari segi istilah, telah dikemukakan para ahli dengan ungkapan yang berbeda-beda sesuai dengan sudut pandangnya, yaitu:
·         Menurut Ahmad Amin mengartikan etika adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat
·         Menurut Encyclopedia Britanica, etika dinyatakan sebagai filsafat moral, yaitu studi yang sitematik mengenai sifat dasar dari konsep-konsep nilai baik, buruk, harus, benar, salah, dan sebagainya.
Dari definisi etika diatas, dapat diketahui bahwa “etika” berhubungan dengan empat hal sebagai berikut:
1.    Dilihat dari segi objek pembahasannya, etika berupaya membahas perbuatan yang dilakukan oleh manusia.
2.    Dilihat dari segi sumbernya, etika bersumber pada akal pikiran atau filsafat. Sebagai hasil pemikiran, maka etika tidak bersifat mutlak, absolute dan tidak pula universal. Ia terbatas, dapat berubah, memiliki kekurangan, kelebihan dan sebagainya. Selain itu, etika juga memanfaatkan berbagai ilmu yang memebahas perilaku manusia seperti ilmu antropologi, psikologi, sosiologi, ilmu politik, ilmu ekonomi dan sebagainya.
3.    Dilihat dari segi fungsinya, etika berfungsi sebagai penilai, penentu dan penetap terhadap sesuatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia, yaitu apakah perbuatan tersebut akan dinilai baik, buruk, mulia, terhormat, hina dan sebagainya. Dengan demikian etika lebih berperan sebagai konseptor terhadap sejumlah perilaku yang dilaksanakan oleh manusia. Etika lebih mengacu kepada pengkajian sistem nilai-nilai yang ada.
4.    Dilihat dari segi sifatnya, etika bersifat relative yakni dapat berubah-ubah sesuai dengan tuntutan zaman.
Etika adalah cabang dari aksiologi, yaitu ilmu tentang nilai, yang menitikberatkan pada pencarian salah dan benar atau dalam pengertian lain tentang moral dan immoral.
Tugas etika, tidak lain berusaha untuk mengetahui hal yang baik dan yang dikatakan buruk. Sedangkan tujuan etika, adalah agar setiap manusia mengetahui dan menjalankan perilaku, sebab perilaku yang baik itu bukan saja penting bagi dirinya saja, tapi juga penting bagi orang lain, bagi masyarakat, bagi bangsa dan Negara, dan yang terpenting bagi Allah swt.
Setelah menjelajahi etimologi kata “etika”, mari kita berusaha menyingkap arti etika secara lebih konprehensif.
·         Pertama, secara konprehensif kata “etika” dapat dimaknai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan moral bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
·         Kedua, kata “etika” juga dapat diartikan sebagai kumpulan asas atau nilai moral, yang sering disebut sebagai kode etik, seperti kode etik periklanan yang Indonesia yang dikeluarkan oleh Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia, kode etik jurnalistik yang berasal dari berbagai organisasi jurnalis, kode etik kehumasan, kode etik penyiaran dan sebagainya.
·         Ketiga, kata “etika” dapat berarti pula sebagai ilmu yang mempelajari mengenai hal yang baik dan buruk dalam masyarakat.
Sistematika Etika
Secara umum, menurut A. Sonny Kreaf (1993: 41), etika dapat dibagi menjadi dua bagian:
1.    Etika Umum yang membahas kondisi dasar bagaimana manusia bertindak etis, dalam mengambil keputusan etis, dan teori etika serta mengacu pada prinsip moral dasar yang menjadi pegangan dalam bertindak dan tolok ukur atau pedoman untuk menilai baik atau buruknya suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang.
2.    Etika Khusus yaitu penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang khusus, yaitu bagaimana mengambil keputusan dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari pada proses dan fungsional dari suatu organisasi. Etika khusus dibagi menjadi dua bagian yaitu, Etika individual menyangkut kewajiban dan perilaku manusia terhadap dirinya sendiri. Etika sosial berbicara mengenai kewajiban, sikap, dan perilaku sebagai anggota masyarakat yang berkaitan dengan nilai-nilai sopan santun, tata krama dan saling menghormati.
B.   Macam-macam Etika
Etika terbagi atas tiga macam, yaitu:
a.    Etika Deskriptif
Etika deskriptif sebagai sebuah pendekatan dalam etika berusaha melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas, seperti adapt kebiasaan, anggapan-anggapan tentang mana yang baik dan mana yang buruk, tindakan apa yang diperbolehkan dan tindakan yang dilarang. Etika deskriptif lebih menekankan pada usaha untuk mempelajari mengenai moralitas yang terdapat dalam individu-individu tertentu, dalam kebudayaan-kebudayaan serta subkultur-subkultur (subcultures) tertentu dalam periode sejaran tertentu pula.
Sesuai kata “deskritif” yang melekat pada istilah etika deskriptif, maka pendekatan pada bidang etika ini hanya memberi gambaran atau melukiskan semata tanpa memberi penilaian. Misalnya, etika deskriptif yang menggambarkan mengenai adapt mengayau kepala manusia pada masyarakat yang ada disuku-suku pedalaman, tanpa memberi penilaian apakah adat seperti itu harus diterima atau ditolak.
b.    Etika Normatif
Etika normatif bukan sekedar menggambarkan norma-norma dimasyarakat namun juga memberi penilaian mengenai baik atau tidaknya norma tersebut. Sehingga bisa kita simpulkan bahwa etika normatif menanggalkan sikap netral yang dianut oleh sikap etika deskriptif. Lebih jauh etika normatif bukan lagi deskptif melainkan preskriptif (memerintahkan) dan menentukan baik atau tidaknya adat, nilai, norma, dan perilaku.
Etika normatif terbagi dalam dua ranah kajian yaitu etika umum dan etika khusus. Etika umum mengkaji tema-tema umum dalam etika seperti: apa itu norma etis ? jika banyak norma etis, bagaimana relasinya dengan kita sebagai manusia ? sedangkan etika khusus lebih mengkaji tema yang berhubungan dengan penerapan prinsip-prinsip etis yang umum dengan perilaku manusia. Dengan redaksional yang lain, dalam etika khusus itu prinsip normatif dikaitkan dengan premis faktual untuk sampai pada kesimpulan etis yang bersifat normatif juga.
c.    Metaetika
Kata “meta”dalam bahasa Yunani berarti melebihi atau melampaui. Terminologi disini bukanlah moralitas secara langsung, melainkan ucapan-ucapan kita dibidang moralitas. Metaetika sendiri oleh para filsuf dimasukkan dalam filsafat analitis, suatu aliran yang penting dalam filsafat yang berkembang pesat diabad 20 M dengan dipelopori oleh George Moore, seorang filsuf dari Inggris (Bertens, 2005:19). Jika etika normatif hanya mempelajari mengenai perilaku moral dan memberi penilaian, maka metaetika lebih menekankan pada refleksi mengenai terminologi dan bahasa yang kita gunakan saat beragumentasi.
Etika didefenisikan sebagai studi tentang sifat umum moral dan pilihan-pilihan moral spesifik yang harus dibuat seseorang. Etika menyangkut pilihan-pilihan komunikasi sehingga, dengan memeriksa dan lebih menyadari nilai-nilai kita sendiri, kita lebih bertanggung jawab atas konsekuensi tindakan kita.
Kita semua mungkin telah menjadi korban perilaku tindakan etis. Meskipun demikian, kita agaknya lebih peka ketika kita menjadi sasaran komunikasi tidak etis daripada ketika kita menjadi pelakunya. Kadang-kadang kita sekedar merasa bersikap lugas, padahal orang lain merasa “dimanfaatkan”. Bowie berpendapat bahwa yang menjadi pokok masalahnya adalah “suatu prinsip moral yang mendasar, prinsip penghormatan terhadap orang-orang lain”.
Prinsip-prinsip utama etika yang dikemukakan para pemikir barat dan kemudian menelaah beberapa isu yang muncul dalam banyak konteks komunikasi yang berlainan.
C.   Etika dan Etiket
Kata yang sering dianggap serupa maknanya dengan kata “etika” adalah kata “etiket”. Mungkin karena intonasinya yang serupa kemudian keduanya dengan mudahnya dipercampuradukkan, padahal keduanya memilliki makna yang berbeda. Etika disini dipahami sebagai moral, sedangkan etiket hanya dikaitkan dengan sopan santun.
Menurut K.Bertens, etika dan etiket dapat di bedakan sebagai berikut:
1)    Menyangkut cara sesuatu yang dilakukan oleh manusia. Etika tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan, namun etika juga mencakup pemberian norma terhadap perbuatan itu sendiri.
2)    Etiket hanya berlaku dipergaulan, jika tidak ada orang yang menjadi saksi maka etiket tidak berlaku. Etika berlaku tidak tergantung pada hadir tidaknya orang.
3)    Etiket bersifat relatif. Etika bersifat jauh lebih absolute atau mutlak dibanding etiket.
4)    Etiket hanya memandang manusia dari sisi lahiriah semata. Etika menyangkut sisi lahir maupun batin manusia.
5)    Etiket menetapkan cara untuk melakukan perbuatan benar sesuai dengan yang diharapkan. Etika adalah niat, apakah perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak sesuai dengan akibatnya.
6)    Etiket adalah formalitas (lahiriah), tampak dari sikap luarnya penuh dengan sopan santun dan kebaikan. Etika adalah nurani (batiniah), bagaimana harus bersikap etis dan baik yang timbul dari kesadaran dirinya.
D.   Etika Dan Etiket Yang Baik Dalam Komunikasi
Berikut di bawah ini adalah beberapa etika dan etiket dalam berkomunikasi antar manusia dalam kehidupan sehari-hari :
1.    Jujur tidak berbohong
2.    Bersikap Dewasa tidak kekanak-kanakan
3.    Lapang dada dalam berkomunikasi
4.    Menggunakan panggilan / sebutan orang yang baik
5.    Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien
6.    Tidak mudah emosi / emosional
7.    Berinisiatif sebagai pembuka dialog
8.    Berbahasa yang baik, ramah dan sopan
9.    Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan
10. Bertingkahlaku yang baik
E.   Teknik Komunikasi Yang Baik
§  Menggunakan kata dan kalimat yang baik menyesuaikan dengan lingkungan.
§  Gunakan bahawa yang mudah dimengerti oleh lawan bicara.
§  Menatap mata lawan bicara dengan lembut.
§  Memberikan ekspresi wajah yang ramah dan murah senyum.
§  Gunakan gerakan tubuh / gesture yang sopan dan wajar.
§  Bertingkah laku yang baik dan ramah terhadap lawan bicara.
§  Memakai pakaian yang rapi, menutup aurat dan sesuai sikon.
§  Tidak mudah terpancing emosi lawan bicara.
§  Menerima segala perbedaan pendapat atau perselisihan yang terjadi.
§  Mampu menempatkan diri dan menyesuaikan gaya komunikasi sesuai dengan karakteristik lawan bicara.
§  Menggunakan volume, nada, intonasi suara serta kecepatan bicara yang baik.
§  Menggunakan komunikasi non verbal yang baik sesuai budaya yang berlaku seperti berjabat tangan, merunduk, hormat, ces, cipika cipiki (cium pipi kanan - cium pipi kiri)
F.    Fungsi Bahasa Baku dalam Komunikasi Berbahasa
Bahasa baku mendukung empat fungsi. Di dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (1988:14-15) lebih lanjut dinyatakan bahwa fungsi bahasa baku meliputi hal-hal berikut: (1) Fungsi pemersatu, (2) fungsi pemberi kekhasan, (3) fungsi pembawa kewibawaan, (4) fungsi sebagai kerangka acuan.
Berbicara memerlukan bahasa sebagai alat komunikasi dan berinteraksi antara penutur dan mitra tutur. Untuk dapat berbahasa dengan santun dan dengan perilaku yang sesuai dengan etika berbahasa, tentunya harus terpenuhi persyaratan bahwa kita telah dapat menguasai bahasa dengan baik. Bahasa itulah yang nantinya yang akan digunakan oleh para penuturnya untuk berkomunikasi atau berinteraksi.
Mengingat penggunaan bahasa Indonesia tidaklah seragam, alias beragam, maka bahasa baku diharapkan dapat menghubungkan semua penutur berbagai dialek bahasa. Apabila hal tersebut dapat terwujud, bahasa baku dapat mempersatukan mereka ke dalam masyarakat bahasa dan meningkatkan proses identifikasi penutur orang-seorang dengan seluruh masyarakat itu, maka fungsi pertama bahasa baku dapat dikatakan sudah terwujud.
            Di samping ragam bahasa Indonesia yang banyak itu, bahasa baku merupakan salah satu ragamnya. Ragam bahasa baku akan berbeda dengan bahasa lainnya. Perbedaan tersebut akan member warna atau corak tersendiri terhadap bahasa tersebut. Hal semacam ini menunjukkan bahwa bahasa baku dapat berfungsi sebagai pemberi kekhasan. Bahasa baku dapat memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat.
            Fungsi bahasa baku sebagai pembawa kewibawaan sangat terasa apabila kita dapat memiliki bahasa baku tersebut. Berdasarkan pengalaman sudah dapat disaksikan di beberapa tempat bahwa penutur yang mahir berbahasa Indonesia dengan baik dan benar memperoleh wibawa di mata orang lain. Pemilikan bahasa baku ini pen telah meningkatkan wibawa kita di masyarakat luar.
            Pada saat berbahasa kita menghadapi suatu kenyataan bahwa situasi berbahasa yang dihadapi itu pun beragam pula. Sudah dikemukaka, kita harus dapat menyesuaikan penggunaan ragam bahasa itu dengan situasi yang dihadapi. Penggunaan bahasa Indonesia yang memperhatikan situasinya itulah yang dinamakan penggunaan bahasa yang baik.
Dengan adanya norma dan kaidah yang di kodifikasikan dengan jelas, bahan baku dapat menjalankan fungsinya yang keempat, sebagai kerangka acuan.
            Dengan norma dan kaidah yang jelas, maka pemakaian bahasa Indonesia dapat di ukur. Bahan baku juga dapat berfugsi sebagai kerangka acuan estetika, yang tidak saja terbatas pada bidang sastra, tetapi bagi hal-hal lainnya, seperti: permainan kata, iklan, dan tajuk berita, serta karya ilmiah.
             

Tidak ada komentar:
Write komentar